img
Kejari Muara Teweh Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
  Senin, 10-12-2018       1461

kejari-muara-teweh-peringati-hari-anti-korupsi-sedunia

Hari ini jajaran Kejaksaan Negeri Muara Teweh peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2018 dengan menggelar Upacara di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh. Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara diikuti oleh para kasi, kasubag, beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negri Muara Teweh.

Dalam sambutan Jaksa Agung, yang di bacakan Kajari Basrulnas mengungkapkan Hari Anti Korupsi se dunia Ini sebagai sarana untuk melakukan introspeksi, evaluasi memperbaiki kualitas individu dan pemberantasan korupsi yaitu terciptanya Indonesia bersih dan bebas korupsi.

Menurutnya Peringatan Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Seluruh dunia setuju bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang sangat luar biasa. Tahun ini Peringatan Hari Anti korupsi se-dunia di Indonesia mengambil thema "Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi.Tanpa Korupsi Indonesia Berprestasi"
Lebih lanjut dikatakannya Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks yang mempengaruhi semua negara, Korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil. Hari Anti Korupsi Internasional merupakan perayaan global dan bukan termasuk hari libur umum.

Usai upacara berkesempatan Kajari diwawancara beberapa awak media, terkait beberapa upaya yang dilakukan jajaran corps Adhyaksa ini. "Selaku aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak main-main, sehingga dapat kita lakukan secara maksimal, pada akhirnya tindak pidana korupsi di Barut ini kita berantas atau kita kurangi. Sehingga kedepan akan menjadikan rakyat kita adil,makmur dan sejahtera", kata Basrulnas. Lebih lanjut diungkapkan nya bahwa disamping pemberantasan korupsi juga dibarengi dengan upaya pencegahan, hal ini diwujudkan dalam beberapa program Kejari Muara Teweh, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Penguatan Jaringan Tipikor, Penyuluhan Hukum dan sosialisasi kepada aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan birokrasi yang sederhana. Ketika disinggung mengenai penyelesaian kasus korupsi oleh jajarannya, Basrulnas menyatakan sedang berjalan, yakni semua masalah Dana Desa.

Selepas upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi anti korupsi dengan membagikan stiker, pin dan kaos kepada masyarakat yang melewati jalan Temanggung surapati di sekitar Bundaran Air Mancur, tampak beberapa kali Kajari Muara Teweh, Basrulnas berkesempatan menempelkan stiker di kaca mobil masyarakat. (Arh/Diskominfosandi2018)

Komentar

Belum ada komentar